Prosedur dan Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit

Prosedur dan Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit


Prosedur dan Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit

Sakit merupakan kondisi yang tidak dapat dihindari dan bisa dialami oleh siapa saja, termasuk mahasiswa. Ketika mahasiswa sedang sakit, maka ada prosedur yang harus diikuti untuk mendapatkan izin tidak masuk kampus. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengajukan surat izin tidak masuk kampus karena sakit.

Prosedur untuk mengajukan surat izin tidak masuk kampus karena sakit biasanya melibatkan beberapa langkah, antara lain:
1. Mahasiswa harus memberitahukan kepada dosen atau pihak yang berwenang mengenai kondisinya yang sedang sakit.
2. Mahasiswa harus mengajukan permohonan izin tidak masuk kampus melalui surat resmi yang berisi alasan sakit dan perkiraan lamanya tidak masuk.
3. Mahasiswa harus melampirkan surat keterangan dokter yang membenarkan kondisi sakitnya.

Berikut adalah contoh surat izin tidak masuk kampus karena sakit:

[Alamat Mahasiswa]
[Kota, Tanggal]

Kepada Yth,
Dosen Pembimbing/Bagian Administrasi Kampus
Nama Kampus
Alamat Kampus

Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Mahasiswa]
NIM: [Nomor Induk Mahasiswa]
Program Studi: [Program Studi]

Dengan ini saya mengajukan permohonan izin tidak masuk kampus karena sakit. Saya mengalami gangguan kesehatan yang memerlukan istirahat dan perawatan lebih lanjut. Saya juga telah melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa saya tidak diperkenankan untuk beraktivitas selama beberapa hari ke depan.

Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,
[Nama Mahasiswa]

Setelah mengajukan surat izin tidak masuk kampus karena sakit, mahasiswa diharapkan untuk tetap menjaga komunikasi dengan dosen atau pihak yang berwenang agar dapat mengikuti perkembangan perkuliahan yang terlewatkan. Hal ini juga dapat membantu dalam proses penyusunan tugas atau ulangan yang mungkin terlewatkan akibat tidak masuk kampus.

Dengan mengikuti prosedur yang benar dan menyertakan surat izin tidak masuk kampus karena sakit, mahasiswa diharapkan dapat menjaga keberlangsungan perkuliahan dengan baik. Semoga mahasiswa yang sedang sakit dapat segera pulih dan kembali beraktivitas di kampus.

Referensi:
1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kesehatan
2. Peraturan Akademik Kampus
3. Pedoman Etika Mahasiswa
4.